Moms Sering Marah Saat Hamil, Ini Cara Mengatasinya

Doodle.co.id – Rasa sering marah saat hamil memang terkadang kerap muncul menimpa ibu-ibu yang sedang mengandung buah hati. Perlu diketahui, saat hamil ibu akan mengalami rollercoster emosional. Bahkan sering marah saat hamil ini dapat mengganggu aktivitas kesehaian sang ibu. Buruknya, sering marah saat hamil ini bisa berdampak pada orangtua dan anak. Lantas apa yang harus dilakukan untuk mengatasi emosi kala sering marah saat hamil?

sering marah saat hamil
Sering marah saat hamil, ini cara mengatasinya / Image Scitechdaily.com

Sebelum itu, Moms harus mengetahui mengapa kehamilan bisa membuat Moms merasa emosi. Sejatinya, tak ada yang bisa menyalahkan perubahan suasana hati seorang ibu hamil. Ini lantaran hal tersebut dipengaruhi oleh hormonal. Lalu apa yang bisa dilakukan ketika sering marah saat hamil? Berikut beberapa hal yang bisa Moms coba kala rasa marah muncul saat mengandung.

Cara Mengatasi Sering Marah Saat Hamil

1. Tetap Aktif

Untuk menghilangkan rasa emosi, ibu hamil bisa mencoba tetap aktif berkegiatan agar emosinya teralhikan. Beberapa kegiatan yang bisa dicoba adalah berenang, berjalan kaki, ataupun berkebun. Selain itu masih banyak jenis olahraga teratur yang bisa menjaga barometer emosi ibu hamil sekaligus membantu meringankan ketidaknyamanan badan si ibu.

2. Jalan-jalan

Untuk menghindari perdebatan yang hanya akan membuat darah Moms semakin naik, ibu hamil bisa jalan-jalan pergi keluar untuk menghindari suasana tak nyaman tersebut. Sebelumnya Moms bisa memberi tahu yang lain bahwa saat ini sedang merasa sensitif dan tidak ingin membicarakan masalah-maalah tertentu yang bisa membuat emosi. Luangkanlah waktu setengah jam dan berjalan-jalan. Moms bisa melakukan kegiatan jalan-jalan ini baik di sekitar kantor atau di sekitar lingkungan rumah.

3. Menulis

Kegiatan lain yang bisa digunakan untuk menyalurkan emosi Moms adalah dengan menulis. Ya, Moms bisa menuangkan segala emosi di atas kertas tanpa adanya tedeng aling-aling. Hal ini bisa sangat melegakan Moms meski tak bisa mengatakan apa saja yang bisa menyakiti hati oranglain. Dengan menulis setidaknya keluh kesah yang membuat meledak-ledak bisa keluar. Selain itu Moms bisa menuliskan emosi menjadi sebuah puisi, atau surat-surat yang sangat buruk yang Moms simpan sendiri dan tidak pernah kirimkan ke siapapun.

4. Mengistirahatkan mental

Aktivitas berikutnya adalah dengan mengistirahatkan mental. Moms perlu memberikan waktu luang untuk mental agar tetap waras. Tindakan yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil hari libur kerja atau dua jam melarikan diri dari anak-anak dengan manjakan diri. Kegiatan memanjakan diri ini seperti melakukan perawatan wajah, menonton film, membeli sepasang sepatu atau membeli barang apa yang kira-kira Moms inginkan.

5. Konsultasi ke Profesional

Hal terakhir yang bisa menjadi pilihan Moms adalah mencari bantuan ke tenaga ahli profesional. Apabila rasa marah sudah tidak bisa dikendalikan dan membuat aktivitas terhambat maka pilihan datang berkonsultasi ke terapis adalah pilihan yang tepat.

Seperti kemarahan menjadi masalah selama kehamilan Moms, sebaiknya datang ke profesional dan bisa menjadikan tanda-tanda sebagai sesuatu yang mungkin juga akan muncul setelah Moms melahirkan nanti.

Kemarahan ibu pasca melahirkan ini bisa makin buruk dengan kelelahan fisik dan mental. Termasuk juga ekspektasi yang tak jangkau, kebutuhan terganggu, kurang tidur, dan stres seperti dilansir dari sebuah penelitian di Qualitative Health Research. Tiga hal tersebut bisa menjadi tanda depresi pascapersalinan, dan paling baik masalah-masalah tersebut memang diatasi dengan bekerja sama dengan ahli profesional.

Nah itulah beberapa tips mencegah sering marah saat hamil, semoga bermanfaat ya Moms.

 

Sumber

parents.com/pregnancy/my-life/emotions/why-am-i-so-mad-dealing-with-anger-during-pregnancy/

 

Temukan Produk Doodle Exclusive Baby Care di Official marketplace kami

     

@ 2021 Doodle | Terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia
© 2021 Doodle | Terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
                                                           Privacy Policy     Syarat dan Ketentuan  Cookie